Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA MENGUSAP KEDUA KHUF



Tidak Melepas Sepatu Ketika Wudhu


Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun, sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah caranya mengusapnya ? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini.

Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan).

Dalilnya adalah hadits berikut ini;

Sunan Abu Dawud
Kitab : Thaharah

Cara mengusap


Hadits : 139

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ قَالَ ذَكَرَهُ أَبِي عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ
و قَالَ غَيْرُ مُحَمَّدٍ عَلَى ظَهْرِ الْخُفَّيْنِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu Az-Zinad dia berkata; Ayahku menyebutkan, dari 'Urwah bin Az-Zubair dari Al-Mughirah bin Syu'bah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap kedua khuf. Sedangkan selain Muhammad menyebutkan; Beliau mengusap bagian atas kedua khuf.

Hadits : 140

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصٌ يَعْنِي ابْنَ غِيَاثٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ الْأَعْمَشِ بِإِسْنَادِهِ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ مَا كُنْتُ أَرَى بَاطِنَ الْقَدَمَيْنِ إِلَّا أَحَقَّ بِالْغَسْلِ حَتَّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَهْرِ خُفَّيْهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ بَاطِنُ الْقَدَمَيْنِ أَحَقَّ بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا وَقَدْ مَسَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ظَهْرِ خُفَّيْهِ وَرَوَاهُ وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ بِإِسْنَادِهِ قَالَ كُنْتُ أَرَى أَنَّ بَاطِنَ الْقَدَمَيْنِ أَحَقُّ بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا حَتَّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِهِمَا قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي الْخُفَّيْنِ وَرَوَاهُ عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ الْأَعْمَشِ كَمَا رَوَاهُ وَكِيعٌ وَرَوَاهُ أَبُو السَّوْدَاءِ عَنْ ابْنِ عَبْدِ خَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ عَلِيًّا تَوَضَّأَ فَغَسَلَ ظَاهِرَ قَدَمَيْهِ وَقَالَ لَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ وَسَاقَ الْحَدِيثَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-'Ala telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari Al A'masy dari Abu Ishaq dari 'Abdu Khair dari Ali radliallahu 'anhu dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdul Aziz dari Al A'masy dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-'Ala` telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari Al A'masy dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh Waki' dari Al A'masy dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh Isa bin Yunus dari Al A'masy sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh Abu As-Sauda` dari Ibnu Abdi Khair dari Ayahnya dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

Hadits : 141

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ مَرْوَانَ وَمَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ الدِّمَشْقِيُّ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ عَنْ كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ
وَضَّأْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَمَسَحَ أَعْلَى الْخُفَّيْنِ وَأَسْفَلَهُمَا
قَالَ أَبُو دَاوُد وَبَلَغَنِي أَنَّهُ لَمْ يَسْمَعْ ثَوْرُ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ رَجَاءٍ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Marwan dan Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi secara makna, telah menceritakan kepada kami Al-Walid berkata Mahmud telah mengabarkan kepada kami Tsaur bin Yazid dari Raja` bin Haiwah dari Sekretatis Al-Mughirah bin Syu'bah dari Mughirah bin Syu'bah dia berkata; Saya pernah menuangkan air wudhu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk, beliau mengusap bagian atas dan bagian bawah kedua khufnya. Abu Dawud berkata; Telah sampai kepadaku bahwa Tsaur tidak mendengar hadits ini dari Raja`.



Bagian Khuf yang Diusap


Adapun bagian yang diusap dari khuf tersebut diperselisihkan oleh ulama:

• Sekelompok ulama mengatakan yang diusap adalah bagian atas dan bawah khuf, ini pendapatnya Ibnu ‘Umar, ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, az-Zuhri, Malik, Ibnul Mubarak, Ishaq, serta diriwayatkan pendapat ini dari Sa’d bin Abi Waqqash, Makhul, dan asy-Syafi’i.

• Kelompok ulama yang lain berpendapat cukup diusap bagian luar/ atas khuf tidak perlu mengusap bagian dalam/bawah khuf. Demikian pendapat Qais bin Sa’d, Anas bin Malik, al-Hasan, ‘Urwah, Ibrahim, ‘Atha, asy-Sya’bi, ats Tsauri, al-Auza’i, Ahmad, Ashhabur Ra’yi. (al-Ausath, 1/452—453)

Setelah melihat perselisihan tersebut berikut setiap pendapat yang ada, wallahu ta‘ala a‘lam, yang rajih adalah pendapat kedua dengan dalil hadits-hadits yang ada dalam masalah ini.

Sementara itu, cara pengusapannya dilakukan dengan kedua tangan secara bersama-sama di atas kedua kaki, yakni tangan kanan mengusap kaki kanan sedangkan tangan kiri mengusap kaki kiri pada saat yang bersamaan, sebagaimana mengusap kedua telinga. Demikian dzahir yang ditunjukkan dalam as-Sunnah dengan ucapan al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap di atas kedua khufnya.”

Demikianlah ulasan cara mengusap dua khuf yang dilakukan setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukmim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits di atas.

Posting Komentar untuk "CARA MENGUSAP KEDUA KHUF"

close