MENGGOSOK JARI KAKI SAAT WUDHU
Membasuh Kaki Bagian Dari Fardhu Wudhu
Rukun wudhu hal wajib yang harus dilakukan sehingga bisa dianggap sah. Dalam mahzab Syafi'i, ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Berikut pernyataan terkait rukun wudhu, yang juga disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Najâ.
"Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib."
Perintah untuk melakukan wudhu sebelum salat disampaikan langsung dari Allah SWT. Perintah wudhu tersebut terdapat dalam surah al maidah, ayat 6, yang artinya seperti di bawah ini:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki".
Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”
Jadi, seorang Muslim yang hendak melaksanakan sholat harus berwudhu terlebih dahulu, dan tentunya harus berdasarkan Sunnah Rasulullah SAW.
Selain rukun wudhu, ada juga beberapa sunnah yang bisa dilakukan agar mendapatkan pahala berlebih. Seperti menggosok jari-jari kedua kaki, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat bersuci dengan cara berwudhu. Hal ini dapat dilihat dalam riwayat hadits berikut;
Sunan Abu Dawud
Kitab : Thaharah
Mencuci kedua kaki
Hadits : 127
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ الْمُسْتَوْرِدِ بْنِ شَدَّادٍ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ يَدْلُكُ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ بِخِنْصَرِهِ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Yazid bin 'Amru dari Abu Abdirrahman Al Hubuliy dari Al-Mustaurid bin Syaddad dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berwudhu, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingking beliau.
Pertama, membasuh kaki dimulai dari jari-jari kaki kanan sampai tumit, kemudian dari jari-jari kaki kiri sampai tumit. Ketika membasuh kaki kanan sambil membaca doa;
اَللّٰهُمَّ ثَبِّتْ قدَمَيَّ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تُثَبِّتُ فِيْهِ اَقْدَامَ عِبَادِكَ الصَالِحِينَ
Ya Allah, tetapkan kedua kakiku di atas titian (shirath) pada hari dimana Engkau menetapkan kaki hamba-hamba-Mu yang shaleh.
Dan ketika membasuh kaki kiri sambil membaca doa;
اَللّٰهُمَّ اني اعوذ بك ان تَزِلَّ قدَمَيَّ عَلَى الصِّرَاطِ فِي النَّارِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ اَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْنَ وَالْمُشْرِكِينَ
Allohumma inni a’uudzu bika an tazilla qodamayya ‘alash shirooti fin naari yauma tazillu fiihi aqdaamul munaafiqiin wal musyrikiin.
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu agar jangan Engkau gelincirkan kedua kakiku di atas titian pada hari dimana tergelincir kaki-kaki orang-orang munafik dan musyrik.
Kedua, menggosok kedua kaki dari jari-jari hingga tumit dengan tangan.
Ketiga, menyela-nyela jari-jari dimulai dari jari kelingking kaki kanan hingga jari kelingking kaki kiri.
Keempat, tayamun yaitu dimulai dari kaki kanan, kemudian kaki kiri.
Kelima, membasuh hingga separuh betis.
Keenam, membasuh tumit dengan baik dan sempurna.
Ketujuh, muwalah atau berturut-turut dan segera melakukan membasuh kaki kanan dan kaki kiri sesaat setelah mengusap kepala dan telinga.
Kedelapan, membasuh kaki kanan dan kaki kiri sebanyak tiga kali.
Jika delapan hal ini dilakukan, maka membasuh kedua kaki sudah dinilai baik dan sempurna.
Hal ini juga terdapat dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan sebuah hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Imam Daruquthni:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَلِّلُوْاأَصَابِعَكُمْ لَا يُخَلِّلُهَااللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِالنَّارِ.
Nabi Muhammad Saw bersabda: Basuhlah cela-cela jari tangan kalian, agar Allah tidak membasuh tangan mu di hari kiamat dengan api neraka.
Serta hadits lain Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Abu Dawud:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَيْلٌ لِلْاَعْقَابِ مِنَ النَّارِأَسْبِغُوالْوُضُوْءَ.
Nabi Muhammad Saw bersabda: Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudhu) dengan api neraka, maka sempurnakanlah wudhu.
Wudhu Mempengaruhi Keabsahan Shalat
Imam Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahh Muslim, berdasarkan hadis di atas para ulama menyepakati bahwa barang siapa yang meninggalkan sebagian kecil dari bagian yang seharusnya dibersihkan maka wudhunya dinilai tidak sah.
Wudhu yang demikian dikhawatirkan dapat mempengaruhi keabsahan shalat. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam wudhu adalah saat membasuh kaki. Saat membasuh kaki seseorang mesti memastikan air mengalir rata keseluruh kaki. Tidak hanya sekedar menyodorkan kaki ke air keran dan membiarkannya tanpa membersihkan kotoran-kotoran yang menempel dikaki.
Mengenai tata cara membasuh kaki yang benar telah dijelaskan juga oleh Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib dengan redaksi berikut
غسل الرجلين إلى الكعبين إن لم يكن المتوضىء لابساً للخفين، فإن كان لابسهما وجب عليه مسح الخفين أو غسل الرجلين، ويجب غسل ما عليهما من شعر وسلعة وأصبع زائدة كما سبق في اليدين
Artinya; Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki, dan wajib membasuh perkara-perkara yang berada di kedua kaki, yaitu bulu, daging tambahan, dan jari tambahan sebagaimana keterangan yang telah dijelaskan di dalam permasalahan kedua tangan.
Maka dari itu kita sebaiknya jangan mengabaikan atau lupa untuk menggosok atau membasuh cela-cela jari kedua tangan dan kaki. Padahal sejatinya itu merupakan sunah yang sangat baik yang diajarkan Rasulullah. Jadi ketika membasuh kedua tangan maka basuhlah hingga kedua siku serta sela-sela jari. Begitupun ketika membasuh kaki. Jangan sekedar membasuh bagian depan saja. Tetapi basuhlah hingga tungkak atau tumit dan juga hingga di atas mata kaki.
Wallahu 'Alam

Posting Komentar untuk "MENGGOSOK JARI KAKI SAAT WUDHU"