ANJURAN SHALAT BERJAMAAH
Hukum Shalat Berjamaah
Pengartian sholat berjamaah adalah sholat bersama yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang yaitu seorang imam dan makmum, dimana seorang makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului setiap gerakannya.
Allah SWT berfirman :
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (QS. An- Nisa’ ayat 102)
Adapun sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjama’ah adalah sholat wajib (seperti sholat 5 waktu, dan sholat jum’at) maupun sholat sunnah seperti Sholat Hari raya, Shalat Tarawih, Sholat witir, Sholat Istisqa’, sholat gerhana, dan sholat jenazah.
Hukum melaksanakan sholat berjama’ah
Para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang bagaimanakah hukum melaksanakan sholat secara berjama’ah, berikut ini beberapa pendapat dari para ulama tersebut :
Sebagian ulama dari madzab Syafi’i dan Maliki menyatakan bahwa hukum dari sholat berjama’ah itu adalah fardhu kifayah, sedangkan sebagian ulama yang lainnya menyatakan bahwa hukum sholat berjama’ah adalah sunnah muakkad.
Para ulama dari Madzab Hanafi menyatakan bahwa hukum sholat berjama’ah itu adalah wajib.
Sedangkan menurut para ulama dari madzab Hambali menyatakan bahwa hukum sholat berjama’ah adalah fardhu ain bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh dan akan mengakibatkan dosa apabila mereka meninggalkannya.
Akan tetapi pada dasarnya berjama’ah bukanlah termasuk dalam syarat syahnya sholat, sehingga apabila shalat dikerjakan sendirian sholat tersebut akan tetap sah.
Keutamaan Sholat Berjama’ah sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab hadits dibawah ini;
Sunan Abu Dawud
Kitab : Shalat
Keutamaan shalat jamaah
Hadits : 467
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَصِيرٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ
صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا الصُّبْحَ فَقَالَ أَشَاهِدٌ فُلَانٌ قَالُوا لَا قَالَ أَشَاهِدٌ فُلَانٌ قَالُوا لَا قَالَ إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ وَإِنَّ الصَّفَّ الْأَوَّلَ عَلَى مِثْلِ صَفِّ الْمَلَائِكَةِ وَلَوْ عَلِمْتُمْ مَا فَضِيلَتُهُ لَابْتَدَرْتُمُوهُ وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dari Abdullah bin Abu Bashir dari Ubay bin Ka'ab dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Mereka (para sahabat) menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Para sahabat menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Dua shalat ini (Shubuh dan Isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang orang munafik. Andaikata kalian mengetahui apa (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan menghadirinya sekalipun dengan merangkak, dan sesungguhnya shaf pertama adalah seperti shaf para malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaan shaf pertama, niscaya kalian akan memperebutkannya. Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama'ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala."
Hadits : 468
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي سَهْلٍ يَعْنِي عُثْمَانَ بْنَ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Sahl, yakni Utsman bin Hakim telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Utsman bin Affan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam."
Berikut ini rangkuman Keutamaan Sholat berjama'ah;
1. Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi mereka yang melaksanakan sholat secara berjama’ah.
Rosulullah SAW bersabda :
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Hadist yang lain, Rasulullah SAW bersabda :
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة
“Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim)
من صلَّى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ، ومَن صلّى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله
“Barangsiapa shalat isya’ secara berjamaah maka seakan-akan dia melakukan shalat separuh malam. Barangsiapa shalat subuh berjamaah maka seakan-akan dia shalat seluruh malam.” (HR. Muslim)
2. Mereka yang melakukan sholat secara berjama’ah akan terhindar dari gangguan syaitan
Hal ini sesuai dengan sabda Rosululloh SAW :
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)
3. Allah SWT akan menaunginya di hari kiamat kelak
Rosululloh SAW bersabda:
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb-nya, seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah berkumpul dan berpisah karena-Nya, seseorang yang dinginkan (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, maka ia mengatakan,’ Sesungguhnya aku takut kepada Allah’,seseorang yang bersadaqah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang di nafkahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sepi (sendiri) lalu kedua matanya berlinang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Allah SWT akan menghapuskan kesalahan-kesalahan bagi mereka yang sholat berjama’ah serta akan meninggikan derajat mereka.
Rosulullah SAW bersabda:
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat?” Para sahabat menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,”Menyempurnakan wudhu’ pada saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat. Maka, itulah ar-tibath (berjuang di jalan Allah).” (HR. Muslim)
5. Allah SWT menjanjikan surga bagi mereka yang sholat secara berjama’ah
Rosululloh SAW bersabda:
“Ada tiga golongan yang semuanya dijamin oleh Allah Ta’ala, yaitu orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala dan ghanimah, kemudian orang yang pergi ke masjid, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalau memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala, dan orang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka ia dijamin oleh Allah.” (HR. Abu Dawud)
6. Bagi mereka yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid merupakan tamu Allah SWT, dan Allah SWT akan selalu memuliakan tamu-tamu-Nya
Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya dengan sempurna kemudian mendatangi masjid, maka ia adalah tamu Allah, dan siapa yang di kunjunginya wajib memuliakan tamunya.” (HR. Ath Thabrani)
Di dalam Kitab az Zuhd, Imam Ibnul Mubarak rahimahullah meriwayatkan dari ‘Amr bin Maimun, bahwasannya ia mengatakan, “Para sahabat Rasulullah SAW mengatakan: ’Rumah Allah di bumi adalah masjid, dan Allah wajib memuliakan siapa yang mengunjungi-Nya di dalamnya”
Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "ANJURAN SHALAT BERJAMAAH"