Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AGAMA YANG BERDASARKAN ITTIBA'



Pengertian Ittiba'


Agama yang berdasarkan ittiba" adalah agama Islam yang mewajibkan umatnya untuk berittiba, baik kepada Allah SWT maupun Rasul-Nya. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Surat Ali Imran ayat 32 berikut:

قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ ۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْكٰفِرِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir.


Ittiba’ ini adalah upaya umat muslim untuk mengikuti atau menuruti semua yang telah diperintahkan, yang dilarang, dan dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, ittiba’ sama saja dengan melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam sesuai yang telah Nabi Muhammad SAW lakukan juga.

Islam lahir sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh makhluk. Umat Muslim diperintahkan untuk mempelajari ajarannya, melalui jalur-jalur yang disyariatkan dalam agama, salah salah satunya adalah ittiba.

Prinsip dasar menempuh perjalanan menuju Allah adalah dengan berittiba. Rahasia memuliakan ittiba ini dapat dimulai dengan mengubah kehendak nafsu menjadi kehendak Allah.

Dalam ber-ittiba’, yaitu meneladani dan mencontoh tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, terdapat beberapa kaidah penting, yaitu:

1. Agama Islam dibangun di atas wahyu dan dalil yang shahih, bukan akal dan pendapat.


Maka jika datang suatu perintah ataupun larangan dari Kitabullah atau sunnah (hadits) Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, wajib bagi menerimanya dan bersegera untuk menerapkannya dengan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan. Oleh karena itu dahulu para salaf rahimahumullah berjalan mengikuti nash-nash. Mereka menghukumi seseorang di atas jalan yang benar selama dia mengikuti atsar.


Zuhri berkata, “Risalah datangnya dari Allah, kewajiban Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam adalah menyampaikan dan kewajiban kita adalah menerimanya.”

Ketika menjelaskan perkataan Ath-Thahawi, “Telapak kaki Islam tidak akan tegak kecuali di atas permukaan menerima dan pasrah,” Ibnu Abil ‘Izz berkata, “Yaitu tidak akan kokoh keislaman seseorang yang tidak menerima dan tunduk kepada nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah, tidak menolaknya dan tidak mempertentangkannya dengan pendapat, akal dan logikanya.”

2. Wajib bagi seorang Muslim untuk mencari tahu tentang hukum syar’i dan memastikannya sebelum mengamalkannya di dalam semua urusan hidupnya.


Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

Hadits Arbain Nawawi

الحـديث الخامس
HADITS KELIMA

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya ), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).


Asy-Syathibi berkata, “Setiap orang yang mencari sesuatu yang tidak disyariatkan di dalam beban-beban syariat (ibadah-pen), berarti dia telah menyelisihi syariat. Dan setiap orang yang menyelisihi syariat, amalan dia di dalam penyelisihan itu adalah batil (sia-sia). Maka barangsiapa mencari sesuatu yang tidak disyariatkan di dalam beban-beban syariat, berarti amalannya juga batil.”

Alangkah indahnya perkataan seorang khalifah yang lurus, Ali radhiallahu’anhu, ketika dia berkata, “Janganlah kalian mengikuti sunnahnya orang-orang (yang masih hidup –pen). Karena sesungguhnya ada seseorang yang melakukan amalan ahli surga kemudian dia berbalik lalu melakukan amalan ahli neraka sehingga dia mati dan termasuk ahli neraka. Dan sesungguhnya ada seseorang yang melakukan amalan ahli neraka kemudian dia berbalik – karena Allah mengetahui tentangnya – lalu dia melakukan amalan ahli surga sehingga dia mati dan termasuk ahli surga. Dan jika kalian memang harus melakukannya (mengikuti suatu sunnah –pen), maka hendaknya terhadap orang-orang yang telah wafat, bukan yang masih hidup.” Beliau mengisyaratkan kepada Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat beliau yang mulia.

Dan juga perkataan Abu Zinad, “Sesungguhnya sunnah-sunnah dan sisi-sisi kebenaran banyak yang datang menyelisihi akal. Maka mau tidak mau kaum muslimin harus mengikutinya. Di antaranya, bahwa seorang wanita haidh mengganti puasa namun tidak mengganti shalat.”

3. Maksud dari ittiba’ kepada Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam adalah mengamalkan segala ajaran yang beliau bawa.


Baik yang ada di dalam Al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah Ta’ala kepada beliau, maupun berupa perintah maupun larangan, dan juga mengamalkan sunnah yang suci.


4. Ibadah-ibadah yang ditinggalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak beliau lakukan padahal ada sebab yang menuntutnya pada zaman beliau, maka melakukannya adalah bid’ah sedangkan meninggalkannya adalah sunnah.


Seperti perayaan maulid Nabi, menghidupkan malam Isra’ Mi’raj, merayakan tahun baru hijrah serta yang semisalnya. 


5. Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia di dalam pokok-pokok dan cabang-cabang agama, di dalam urusan dunia dan akhirat, yang berupa ibadah dan muamalah, dalam keadaan damai ataupun perang, dalam masalah politik atau ekonomi, dan seterusnya, maka syariat telah menjelaskan dan menerangkannya


Allah Ta’ala berfirman.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Dan telah Kami turunkan suatu kitab kepadamu sebagai penjelas terhadap segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi kaum muslimin.” (QS. An-Nahl: 89)

Seorang dari kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisi, “Apakah Nabimu mengajarkan segala sesuatu kepada kalian sampai pun pada masalah buang air?” Maka Salman menjawab, “Benar, beliau telah melarang kami dari menghadap kiblat ketika buang air besar maupun kecil … – sampai akhir hadits”.

Kesimpulan;
1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2. Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3. Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah  telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4. Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "AGAMA YANG BERDASARKAN ITTIBA'"

close