Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENOLAK KEMUNKARAN SESUAI KEMAMPUAN



Al Hisbah


Amar makruf nahi mungkar dalam istilah fiqh disebut dengan al Hisbah. Perintah yang ditujukan kepada semua masyarakat untuk mengajak atau menganjurkan perilaku kebaikan dan mencegah perilaku buruk.

Bagi umat Islam, amar makruf nahi mungkar adalah wajib, sebab syariat Islam memang menempatkannya pada hukum dengan level wajib. Dan siapa pun dari kita yang meninggalkannya, maka kita akan berdosa dan mendapatkan hukuman berupa siksa yang sangat pedih dan menyakitkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara bijak dalam mengingkari kemungkaran. Kita bisa banyak mengambil pelajaran dari hadits Arbain berikut ini.

Hadits Arbain Nawawi
الحديث الرابع والثلاثون

HADITS KETIGA PULUH EMPAT


عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه مسلم]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)


Hadits ini mencakup tingkatan-tingkatan mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barang siapa yang mampu untuk merubahnya dengan tangan maka dia wajib menempuh cara itu. Hal ini dilakukan oleh penguasa dan para petugas yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran’ di sini bisa dimaknai ‘melihat dengan mata dan yang serupa dengannya’ atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah dengan tangan maka kewajiban untuk melarang yang mungkar itu beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Dan kalau pun untuk itu pun dia tidak sanggup maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati, itulah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan membenci kemungkaran itu dan munculnya pengaruh terhadap hatinya karenanya. Perintah untuk merubah kemungkaran yang terkandung dalam hadits ini tidaklah bertentangan dengan kandungan firman Allah ‘azza wa jalla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. al-Maidah: 105).

Karena makna dari ayat ini adalah: Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban beramar ma’ruf dan nahi mungkar yang dituntut (oleh agama) itu berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan kalian orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk. Guru kami Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mempunyai beberapa kajian berharga dalam masalah amar ma’ruf nahi mungkar ini ketika beliau menafsirkan ayat ini di dalam kitabnya Adhwa’ul Bayan. Sangat tepat jika para pembaca berkenan untuk merujuk kepadanya agar bisa memetik pelajaran lebih darinya.


Dalam ayat lain, Allah SWT juga memerintahkan amar makruf nahi mungkar, karena perilaku ini merupakan perbuatan yang dapat memberikan keuntungan bagi pelakunya. Allah SWT berfirman:

ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ ٱلْأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُۥ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَٱلْأَغْلَٰلَ ٱلَّتِى كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلنُّورَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: "(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS al-A'raaf: 157).


Mengubah Kemunkaran 


Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mengubah kemungkaran dengan tangan atau kekuatan adalah tugas mereka yang memiliki kekuasaan, Sedangkan mengubah kemunkaran dengan lisan adalah tugasnya para ulama, adapun dengan hati adalah reaksi dari kalangan awam atau orang yang hanya bisa mendoakan agar kemunkaran itu enyah dari hadapannya. Ulama yang lain ada yang mengatakan setiap yang mampu melakukannya atau memiliki kekuasaan untuk mencegahnya maka sudah menjadi keharusan baginya untuk mengubah kemunkaran itu sesuai dengan kemampuan dirinya.

Hudzaifah r.a. telah mengatakan bahwa kelak di akhir zaman akan datang kepada manusia suatu zaman yang di dalamnya mereka lebih suka bila bersama dengan bangkai keledai daripada seorang mukmin yang memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran. Musa a.s. berkata “Wahai Rabbku, apakah balasan yang mengajak saudaranya untuk mengerjakan kebajikan dan mencegahnya melakukan kemunkaran?” Allah berfirman, “Aku akan mencatatkan baginya untuk setiap kalimat yang diucapkannya sama dengan pahala ibadah satu tahun dan aku malu bila mengazabnya dengan neraka-Ku.”

Dalam sebuah hadits Qudsi di sebutkan bahwa Allah SWT telah berfirman “Hai anak Adam, janganlah kamu termasuk orang yang menangguh-nangguhkan taubatnya dan berangan-angan panjang, sehingga pulang ke akhirat tanpa membawa suatu amal apapun.” Ucapan yang dikeluarkannya bagaikan ahli ibadah namun sepakterjangnya sama dengan orang munafik, jika diberi merasa kurang puas, jika tidak diberi tidak sabar untuk segera menerima. Berpura-pura menyukai orang-orang saleh, padahal ia bukan termasuk golongan mereka dan berpura-pura membenci orang-orang munafik, padahal ia termasuk salah seorang dari mereka. Suka memerintahkan kepada kebaikan namun ia sendiri tidak pernah melakukannya, dan melarang perbuatan yang buruk padahal ia sendiri tidak pernah berhenti melakukannya. Naudzubillahi min dzalik!

Diriwayatkan melalui sahabat Rasul ‘Ali karramallahu wajhah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda, “ kelak di akhir zaman akan datang suatu kaum yang usia mereka masih muda-muda, wawasan pengetahuan mereka tentang agama dangkal, mereka suka mengeluarkan kalam sebaik-baik makhluk, namun hanya di mulut saja tidak sampai masuk kedalam hatinya, mereka keluar dari agama secepat anak panah menembus sasarannya. Rasulullah sewaktu di isra’kan oleh Allah SWT ke langit, beliau melihat sejumlah kaum laki-laki yang lidah mereka dipotong dengan gunting api, lalu beliau bertanya kepada Jibril. “Hai Jibril, siapakah mereka?” ‘Jibril menjawab, “Mereka adalah tukang ceramah dari kaummu yang suka memerintahkan kebaikan kepada orang lain, sedangkan mereka sendiri melalaikannya.”

Sahabat Rasulullah yang bernama Anas r.a. telah bertanya kepada Rasul, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerintahkan kepada kebaikan agar kami dapat mengerjakan semuanya, dan bolehkah kami mencegah kemungkaran agar kami agar menghindari semuanya?” Beliau menjawab, “Tidak, bahkan perintahkanlah kepada kebaikan, meskipun kamu masih belum mengamalkan keseluruhannya dan cegahlah kemungkaran meskipun kamu masih belum dapat menghindari seluruhnya.” Hal ini lain halnya dengan para penceramah yang memotong lidah mereka sendiri lantaran mereka menyuruh tapi mereka sendiri tidak pernah mengerjakannya (ta’mur wala ta’mal).

Jadi, sudah seharusnya tugas amar ma’ruf nahi mungkar ini adalah tugas bagi kita semua selaku muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, Rasulullah saw telah bersabda: “Tidaklah suatu kaum itu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan di kalangan mereka terdapat orang yang mampu mencegahnya dari mereka namun ia tidak melaksanakannya, melainkan Allah meratakan siksa dari-Nya kepada mereka. (HR. Tirmidzi)
Wallahu 'Alam.

Posting Komentar untuk "MENOLAK KEMUNKARAN SESUAI KEMAMPUAN"

close