Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MOTIVASI AGAR SEGERA MENIKAH

 



Sesungguhnya pernikahan adalah kenikmatan yang besar yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya baik laki-laki maupun perempuan. Allah telah menghalalkan pernikahan, memerintahkannya, dan mencintai amalan ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki." (QS. An-Nisa: 3).


Menikah Merupakan Sunnah


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah membantah sekelompok orang yang mengatakan: Orang pertama mengatakan, "aku akan shalat dan tidak tidur". Yang kedua mengatakan, "Aku akan terus berpuasa dan tidak berbuka". Orang ketiga mengatakan, "Aku akan meninggalkan perempuan dan tidak akan menikah". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Adapun aku demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku". (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Selain sunnah dari penutup para nabi dan rasul, menikah juga merupakan sunnah dari rasul-rasul lainnya sebelum Nabi Muhammad. Allah 'Azza wa Jalla berfirman,
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (QS. Ar-Ra'du: 38).

Di dalam menikah terdapat manfaat yang besar dan kebaikan bagi jasmani. Menikah berarti merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya akan didapat rahmat, kesuksesan di dunia dan akhirat. Menikah adalah bukti mengikuti sunnahnya para nabi dan barang siapa yang ketika di dunia meneladani para rasul kelak akan dikumpulkan bersama mereka di akhirat. Menikah itu menunaikan kebutuhan, mewujudkan kebahagiaan jiwa, dan menyenangkan hati. Menikah bisa membentengi kemaluan, menjaga kehormatan, menundukkan pandangan, dan menjauhkan diri dari fitnah.


Manfaat Menikah


Menikah akan memperbanyak umat islam, keunggulan kuantitas akan memperkuat umat dan menimbulkan kewibawaan di hadapan umat lainnya. Menikah akan mewujudkan kebanggaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di hari kiamat kelak dengan banyaknya umatnya. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena sungguh aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hari kiamat kelak."(HR. Amad, Annsa-i, dan Abu Dawud).

Menikah akan menjalin hubungan kekerabatan dan mempererat hubungan antara sesama, karena sesuatu yang sangat mempengaruhi kedekatan hubungan antara sesama adalah dekatnya nasab. Allah 'Azza wa Jalla berfirman,
" Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha kuasa." (QS. Al-Furqon: 54).

Yakni Allah menjadikan nasab sebagai pendekatan dan pelebur hubungan. Hal itu terjadi dengan sebab ikatan pernikahan. Menikah juga akan mendatangkan pahala karena memberikan hak kepada suami atau istri, dan kepada anak dengan cara memberikan nafkah kepada mereka (atau istri melayani suami). Menikah juga akan melapangkan rezeki dan menjadikan seseorang kaya, tidak seperti apa yang ditakutkan oleh orang-orang matrealis yang lemah keyakinan dan tawakalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman,
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32).
Sesungguhnya  pernikahan itu adalah maslahat bagi individu dan masyarakat, dari sisi agama dan akhlak, dari tinjauan waktu sekarang maupun yang akan datang. Karena menikah mampu mencegah terjadinya mafsadat.


Hal-hal Yang Melatarbelakangi Enggan Menikah


Kita juga harus mengetahui hal-hal yang melatarbelakangi seseorang yang enggan menikah. Saat ini setidaknya ada dua faktor yang menonjol yang menyebabkan para pemuda meninggalkan pernikahan:

Pertama, para pemuda merasa pesimis dengan ikatan hubungan pernikahan.
Yakni, banyak anak-anak muda, baik laki-laki maupun perempuan tidak suka dengan hubungan pernikahan dengan alasan menikah akan menghambat studi mereka. Alasan ini adalah alasan yang keliru dan terbantahkan karena menikah tidak menghalangi seseorang untuk menempuh pendidikannya atau menjadi seorang yang berprestasi dalam pendidikannya. Bahkan, terkadang menikah malah membantu kelancaran dan prestasi akademik seseorang. Apabila seseorang mendapatkan pasangan yang shalehah, keduanya saling menghormati dan mencintai, maka setiap mereka akan menolong yang lainnya dalam belajar dan menghadapi beban kehidupan. Banyak sekali orang yang menjadikan pernikahannya sebagai motivasi. Betapa banyak pemuda, baik laki-laki maupun perempuan yang mendapatkan ketenangan pikiran dan jiwa dalam proses studi lantaran menikah. Bagi mereka yang tertipu dengan alasan buruk di atas hendaknya kembali berpikir ulang dan memperbaiki pandangan mereka. Sehingga pemahaman mereka yang keliru itu menjadi lurus kembali. Hendaknya mereka berkonsultasi dengan teman-teman atau orang-orang dekatnya, meminta pendapat mereka, dan bertanya tentang kebaikan dan ketenangan yang terdapat dalam pernikahan. Dengan perantara ini niscaya hilanglah penghalang ini.

Bagi para wanita hendaknya merenungi kembali apa yang ia peroleh dari sekolahnya yang tinggi? Lalu membandingkan dengan kebahagiaan yang ia korbankan karena menunda pernikahan. Apabila -wal 'iyadzubillah- umurnya telah lewat batas lalu ia kehilangan kesempatan untuk menimang anak dan jadilah ia perempuan menua yang hidup sendiri. Bayangkan jika ia tidak berkesempatan berbahagia dengan kehidupannya (karena tidak menikah) dan tidak memiliki anak yang akan mendoakannya setelah ia wafat.

Kedua, hal yang juga menyebabkan para pemuda meninggalkan pernikahan adalah karena wali-wali yang zalim terhadap anak-anak perempuannya.
Mereka ini adalah para wali yang tidak takut kepada Allah, tidak menjalankan amanah yang Allah berikan kepada mereka, dan tidak memiliki rasa kasih sayang kepada sesama hamba Allah. Ketika ada seorang laki-laki yang sekufu dan penampilan fisiknya datang melamar, para wali ini berpikir berulang-ulang lalu menunda-nunda keputusannya. Pada akhirnya mereka mengatakan, anak saya masih belum cukup usia, atau ia menginginkan harta yang ia bisa peroleh dari sang pelamar, atau bisa juga ia memiliki sikap permusuhan dan rasa benci dengan sang pelamar.

Sesungguhnya perwalian dalam pandangan agama adalah sebuah amanah yang wajib ditunaikan dengan cara yang baik. Ketika ada seseorang yang melamar, agamanya baik dan secara fisik ia tidak bermasalah, dan sang anak perempuan menyukainya, lalu ditolak dengan alasan-alasan dusta atau dengan alasan belum mapan dengan standar yang tinggi, ini adalah bentuk maksiat kepada Allah, mengkhianati amanah, dan menyia-nyiakan umur anak perempuan tersebut. Dan Allah akan menghisab perbuatan demikian di hari kiamat kelak. Allah Ta'ala berfirman,
"Hari dimana tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak. Kecuali mereka yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih." (QS: Asy-Syu'ara: 88-89).

Ada seseorang yang pernah menolak orang yang melamar anak perempuannya, karena hal ini anak perempuannya pun jatuh sakit. Ketika hendak meninggal, sang anak mengatakan kepada perempuan-perempuan yang menjenguknya, "Sampaikan salam kepada ayahku, tolong katakan padanya sesungguhnya antara dirinya dan Allah ada suatu hal yang ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat. Dan hari kiamat itu tidaklah jauh".

Renungkanlah! Betapa memprihatinkannya  keadaan anak perempuan ini. Ia memperingatkan ayahnya di saat ia menghadapi kematiannya. Karena ayahnya menolak lamaran orang yang melamarnya dengan cara yang zalim. Apakah yang demikian ini ada kesan-kesan kasih sayang dan bagian dari agama? Apakah para wali ini merenungkan tindakan mereka menolak orang yang dicintai oleh anak mereka? Tidakkah orang-orang yang memiliki tanggung jawab dengan anak perempuan merenungkan ketika mereka menolak seseorang yang mampu untuk merintis rumah tangga, akhlaknya baik, dan agamanya bagus? Apakah harta yang banyak sebanding dengan kebaikan agama dan dunia anak perempuan?

Subhanallah! Betapa kelirunya orang-orang yang berpikir demikian dan betapa murungnya nasib anak perempuan yang berada di bawah tanggungan mereka. Seandainya orang yang melamar anaknya adalah seseorang yang kurang baik, maka wajar dan tidak ada dosa bagi walinya untuk menolak lamaran tersebut.

Jika ia menginginkan sumbangan yang mahal atau mas kawin yang mewah, maka anaknya bukanlah barang dagangan yang diukur dengan harta. Bukanlah maksud dari pernikahan itu untuk memperoleh harta. Cukuplah harta hanyalah perantara untuk mewujudkan hal itu saja. Wanita itu tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan, mereka jauh lebih mulia. Mereka adalah amanah yang agung dan bagian dari keluarganya. Ia adalah bagian dari sang ayah. Jika kita berpikir demikian, maka kita akan menganggap harta tidak ada apa-apanya. Dan berlebih-lebihan dalam mahar dan biaya pernikahan tidaklah membawa kebaikan untuk mereka.


Posting Komentar untuk "MOTIVASI AGAR SEGERA MENIKAH"

close