PELAKSANAAN SHALAT ZHUHUR
Shalat Itu Adalah Kewajiban
Kewajiban sholat lima waktu adalah salah satu rukun dalam Islam dan diketahui oleh semua kalangan sehingga tidak boleh ada satu pun Muslim yang mengingkari kewajiban shalat tersebut.
Allah SWT berfirman dalam Alquran:
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS An-Nisa': 103)
Ini berarti bahwa kewajiban sholat lima waktu itu telah ditentukan waktu-waktunya. Lantas di ayat-ayat lain, Allah pun menerangkan waktu yang diwajibkan untuk shalat zhuhur seperti QS Al Isra' : 78
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمۡسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيۡلِ وَقُرۡءَانَ ٱلۡفَجۡرِۖ إِنَّ قُرۡءَانَ ٱلۡفَجۡرِ كَانَ مَشۡهُودٗا
Artinya;
"Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh.Sungguh, salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Dzuhur secara Bahasa memiliki arti ‘waktu zawal’ yaitu ketika matahari tergelincir atau bergeser dari tengah-tengah langit ke arah barat tempat tenggelamnya matahari.
Sholat dzuhur dikerjakan ketika memasuki waktu sholat dzuhur. Sholat dzuhur memiliki nama lain Sholat Al Uulla yaitu sholat yang pertama kali dilaksanakan Rasulullah SAW bersama malaikaat Jibril.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang keberadaan shalat Zhuhur berikut ini;
Sunan Abu Dawud
Kitab : Shalat
Waktu shalat zhuhur
Hadits : 338
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْحَارِثِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كُنْتُ أُصَلِّي الظُّهْرَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآخُذُ قَبْضَةً مِنْ الْحَصَى لِتَبْرُدَ فِي كَفِّي أَضَعُهَا لِجَبْهَتِي أَسْجُدُ عَلَيْهَا لِشِدَّةِ الْحَرِّ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Musaddad mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin 'Abbad telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amru dari Sa'id bin Al Harits Al Anshari dari Jabir bin Abdullah dia berkata; Saya pernah shalat Zhuhur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala itu saya mengambil segenggam kerikil agar menjadi dingin pada telapak tanganku kemudian saya letakkan di keningku dan saya sujud padanya karena panas yang sangat.
Hadits : 339
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ سَعْدِ بْنِ طَارِقٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُدْرِكٍ عَنْ الْأَسْوَدِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ
كَانَتْ قَدْرُ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّيْفِ ثَلَاثَةَ أَقْدَامٍ إِلَى خَمْسَةِ أَقْدَامٍ وَفِي الشِّتَاءِ خَمْسَةَ أَقْدَامٍ إِلَى سَبْعَةِ أَقْدَامٍ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abidah bin Humaid dari Abu Malik Al Asyja'i, Sa'd bin Thariq dari Katsir bin Mudrik dari Al Aswad bahwasanya Abdullah bin Mas'ud berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur pada musim dingin disaat sekitar panjang bayangan tiga kaki hingga lima kaki, dan apabila musim panas sekitar lima kaki hingga tujuh kaki.
Hadits : 340
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي أَبُو الْحَسَنِ قَالَ أَبُو دَاوُد أَبُو الْحَسَنِ هُوَ مُهَاجِرٌ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرَادَ الْمُؤَذِّنُ أَنْ يُؤَذِّنَ الظُّهْرَ فَقَالَ أَبْرِدْ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُؤَذِّنَ فَقَالَ أَبْرِدْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا حَتَّى رَأَيْنَا فَيْءَ التُّلُولِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَإِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid Ath Thayalisi telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Abu Al Hasan, Abu Dawud berkata; Abu Al Hasan yaitu Muhajir berkata; Saya telah mendengar Zaid bin Wahb berkata; Saya telah mendengar Abu Dzar berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) ", kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) " beliau mengucapkannya dua atau tiga kali sampai kami melihat bayangan anak bukit, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat merupakan hembusan api jahannam, maka apabila panas sangat menyengat, dinginlah dengan mendirikan shalat."
Hadits : 341
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ مَوْهَبٍ الْهَمْدَانِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّقَفِيُّ أَنَّ اللَّيْثَ حَدَّثَهُمْ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا عَنْ الصَّلَاةِ قَالَ ابْنُ مَوْهَبٍ بِالصَّلَاةِ فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Mauhib Al Hamdani dan Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi bahwa Al Laits telah menceritakan kepada mereka dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyib dan Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila cuaca panas sangat menyengat maka tunggulah hingga agak mendingin, karena panas yang menyengat merupakan hembusan api jahannam."
Hadits : 342
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ
أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتْ الشَّمْسُ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samurah bahwasanya Bilal mengumandangkan adzan (zhuhur) apabila matahari telah tergelincir.
• Awal waktu sholat dzuhur
Matahari bergeser dari tengah langit ke arah tenggelamnya matahari atau ke arah barat, menjadi waktu awal sholat dzuhur. Waktu sholat dzuhur ini, sudah disepakati oleh seluruh kaum muslim.
• Akhir waktu sholat dzuhur
Mayoritas ulama menetapkan akhir waktu sholat dzuhur adalah saat panjang bayang-bayang seseorang seperti dengan tingginya atau memasuki waktu Sholat ashar.
Dengan kata lain, waktu sholat dzuhur bisa diketahui dengan cara menghitung waktu antara terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari. Sholat dzuhur disunnahkan untuk dilaksanakan pada awal waktu.
Alquran tidak mengumpulkan dalam satu ayat perintah salat lima waktu dengan tujuan:
• Agar manusia ingat salat kapan saja saat kita membaca Alquran. Sebab, perintah salat hampir ada dalam potongan-potongan ayat dan surat Alquran.
• Agar manusia dapat merasakan nikmatnya salat lima waktu dan ke-khusyu'annya dengan cara terus-menurus mengerjakannya, seperti halnya Allah Swt tak sesekali menjelaskan perintah salat dalam ayat Alquran.
Berkaca kepada Nabi Muhammad sendiri, salat dijadikan beliau sebagai salah satu gaya hidup yang tak pernah ditinggal. Hendaknya sebagai umat Rasullah SAW mempraktikkan sesuai ajarannya dalam Alquran.
Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "PELAKSANAAN SHALAT ZHUHUR"