ADZAN DENGAN BERPUTAR
Muadzin Mendapat Tempat Istimewa
Orang yang mengingatkan waktu-waktu shalat melalui adzan dan iqomah disebut muadzin, ia mendapat tempat istimewa di sisi Allah SWT dan memberikan ampunan kepada mereka sejauh jangkauan suaranya saat adzab dan ikomat.
Hal tersebut sesuai hadis Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda. "Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh jangkauan suaranya, dan setiap makhluk hidup maupun benda mati akan menjadi saksi baginya. Adapun orang yang mengikuti shalat jamaah akan dicatat baginya pahala 25 kali salat, dan akan dihapuskan baginya dosa-dosa yang terjadi antara salat tersebut dengan salat sebelumnya."(HR. Abu Daud mengeraskan suara adzan).
Dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'Sha'ah ra. ia berkata: Abu Sa'id al-Khudri ra berkata: Apabila kamu berada di luar perkampungan, maka kumandangkan adzan dengan suara yang keras karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Setiap pohon tanah batu, jin dan manusia yang mendengar suara azan pasti akan menjadi saksi bagi muadzin." (HR Ibnu khuzaimah).
Syekh Maulana Muhammad Yusuf Al kandahlawi Rah.a dalam kitabnya Mutakab Hadist menerangkan hadis tersebut maksudnya diampuni dosa sejauh jangkauan suaranya adalah suatu permisalan, yaitu seumpama tempat yang terjangkau oleh suara muadzin, antara tempat berdirinya muadzin hingga tempat terjauh yang dijangkau suaranya itu, dipenuhi dengan dosa, niscaya Allah SWT akan mengampuninya.
Maksudnya kata Syekh Maulana, ampunan Allah SWT itu akan disempurnakan bila ia memaksimalkan usahanya dalam mengeraskan suara adzan. Pendapat lain mengatakan bahwa ia akan mendapat ampunan atas dosa-dosanya yang telah ia lakukan di kawasan tersebut hingga sejauh tempat yang terjangkau suaranya.
Dalam menunaikan tugasnya seorang muadzin dituntut untuk berseru dengan volume suara yang tinggi. Tujuannya adalah agar seruan adzannya dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya bahkan dapat dikenali oleh orang yang telinganya terkendala akibat ketulian.
Untuk itu ada kiat tertentu agar tujuan tersebut dapat tercapai, yakni seorang muadzin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuknya saat adzan dikumandangkan. Cara ini sebagaimana dicontohkan oleh Sahabat Bilal bin Rabah radliallahu ‘anh setiap kali mengumandangkan adzan di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana terekam dalam sebuah hadits sebagai berikut:
Sunan Abu Dawud
Kitab : Shalat
Muadzain berputar saat adzan
Hadits : 436
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا قَيْسٌ يَعْنِي ابْنَ الرَّبِيعِ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ جَمِيعًا عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ فَخَرَجَ بِلَالٌ فَأَذَّنَ فَكُنْتُ أَتَتَبَّعُ فَمَهُ هَاهُنَا وَهَاهُنَا قَالَ ثُمَّ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ بُرُودٌ يَمَانِيَةٌ قِطْرِيٌّ وَقَالَ مُوسَى قَالَ رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ إِلَى الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ فَلَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ لَوَى عُنُقَهُ يَمِينًا وَشِمَالًا وَلَمْ يَسْتَدِرْ ثُمَّ دَخَلَ فَأَخْرَجَ الْعَنَزَةَ وَسَاقَ حَدِيثَهُ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Qais bin Ar-Rabi' Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan semuanya dari 'Aun bin Abi Juhaifah dari Ayahnya dia berkata; Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, dan beliau sedang berada dalam suatu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar, lalu adzan, sedang aku memperhatikan mulutnya yang mengarah ke kanan dan ke kiri. Abu Juhaifah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai pakaian merah, yaitu kain bergaris Yaman jenis buatan Qitr (kain ini biasanya diselimutkan untuk badan). Musa berkata; Saya pernah melihat Bilal keluar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Tatkala dia sampai pada kalimat hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, dan dia tidak memutar, kemudian dia masuk ke rumahnya dan keluar dengan tongkat. Lalu Musa menyebutkan hadits lengkapnya.
Seruan adzan agar dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dalam arti seluas-luasnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya seorang muadzin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuk dan memutarkan atau menolehkan kepalanya ke kanan dan ke kiri agar suaranya tidak mengarah ke satu arah lurus ke depan tetapi juga ke samping kanan dan kiri.
Besarnya sudut putaran secukupnya saja supaya muadzin tetap dalam posisi menghadap kiblat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang hukumnya sunnah. Ketika lafal adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ muadzin hendaknya memutarkan kepalanya ke kanan yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kanan dari tempat ia mengumandangkan adzan.
Lalu ketika lafal adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ia hendaknya memutarkan kepalanya ke kiri yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kiri. Dengan begitu arah suaranya lebih merata yang memungkinkan didengar oleh orang sebanyak-banyak karena dapat menjangkau tempat seluas-luasnya.
Cara mengumandangkan adzan seperti disebutkan di atas tetap berlaku hingga sekarang dan seterusnya. Hukumnya tetap sunnah meskipun manusia telah mampu menciptakan sarana teknologi berupa loud speaker untuk memperbesar volume suara tanpa harus menutup telinga dengan kedua jari telunjuk sebagaimana dipraktikkan Sahabat Bilal bin Rabbah pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bahkan tanpa memutar kepala pun, suara adzan bisa terdengar merata ke segala arah, termasuk ke timur, dengan mengoperasikan beberapa alat seperti “Horn TOA Speaker” yang diarahkan ke segala penjuru.
Dengan suaranya yang keras dan dapat didengar oleh banyak orang tersebut, seorang muadzin di akhirat akan menjadi orang sangat menonjol. Rasulullah mengatakan leher para muadzin paling panjang sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Mu’awiyah radhialahu a’nhu sebagai berikut:
المؤذنون أطول الناس أعناقا يوم القيامة
Artinya: “Muadzin adalah orang yang paling panjang lehernya di hari Kiamat.” (HR Muslim)
Dalam Syarah Muslim, Imam Nawawi (nama lengkap Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi) menjelaskan maksud frase أطول الناس أعناقا (paling panjang lehernya) dalam hadits di atas sebagai berikut:
معناه أكثر الناس تشوفاً إلى رحمة الله تعالى؛ لأن المتشوف يطيل عنقه إلى ما يتطلع إليه، فمعناه كثيرة ما يرونه من الثواب
Artinya: “Maknanya adalah orang yang paling banyak melongok (mengharap) kepada rahmat Allah ta’ala karena sesungguhnya orang yang melongok (mutasyawwif) akan memanjangkan lehernya terhadap apa yang ia ketahui. Maksudnya, seorang muadzin akan menjadi sosok yang menonjol di akhirat karena banyaknya pahala yang diterimanya dari Allah subhanahu wata’ala” (lihat Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi, Muassisah al-Qurthubah, 1994, Juz 4, Cetakan 2, hal. 121-122).
Demikianlah alasan mengapa muadzin memutar kepalanya hingga suaranya terdengar keras dan menyebar. Penggunaan pengeras suara sangat mendukung upaya tersebut dan memungkinkan banyak orang dapat mendengarnya, lalu berduyun-duyun datang ke masjid atau mushala untuk menyembah Allah melaksanakan shalat fardu sehari lima kali.
Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "ADZAN DENGAN BERPUTAR"