HARAMNYA KEZALIMAN DIANTARA MANUSIA
Zalim Bukan Suatu Yang Sepele
Kezaliman merupakan perbuatan tidak terpuji yang tentu dilarang oleh Allah SWT. Berbuat zalim memiliki makna berbuat tercela yang begitu banyak ragamnya. Ada puluhan sinonim dari kata zalim dalam bahasa Indonesia. Zalim bisa bermakna bengis, kasar, kejam, jahat, nakal, tercela, keji, jahil, dan sebagainya.
Dijelaskan kata zalim telah 289 kali disebut dalam Alquran. Ini berarti soal zalim bukan sesuatu yang sepele dan tidak boleh dianggap sepele. Sebagai umat Islam harus mewaspadai, mencegah, dan menjauhi perkataan, perilaku, dan tindakan yang zalim. Kezaliman akan mendatangkan mudarat dan dosa.
Ada kezaliman besar yang tidak bisa diampuni, ada kezaliman yang bisa dimaafkan atau diampuni. Tiga jenis kezaliman yang mesti kita waspadai dan hindari adalah sebagai berikut.
Pertama, zalim kepada Allah karena kekufurannya, mendustakan Allah dan rasulnya. Kezaliman ini tidak bisa diampuni karena sudah mengingkari dan berbuat syirik, menyekutukan Allah. Firman Allah SWT dalam Alquran: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak (pula) akan menunjukkan kepada mereka (jalan lurus.” (QS An-Nisa: 168).
Kedua, zalim kepada sesama manusia. Kezaliman ini juga dibenci Allah. Bentuk kezaliman kepada sesama manusia begitu banyak, seperti mencela, memfitnah, menyiksa, mengambil harta tanpa hak, berlaku kejam, dan berlaku tidak adil. Kezaliman jenis ini amat merugikan manusia yang lain. Tindakan zalim seperti ini juga harus kita waspadai dan jauhi.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits berikut ini;
Hadits Arbain Nawawi
الحــديث الرابع والعشرون
HADITS KEDUAPULUH EMPAT
عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman ): Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) diantara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hambaku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah. Wahai hambaku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian. Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni. Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudharatan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku. Wahai hambaku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa diantara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun . Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin diantara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka diantara kalian, niscaya hal itu mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga. Wahai hamba-Ku, seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir semunya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikaan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah ada yang dicela kecuali dirinya. (Riwayat Muslim).
Zalim Kepada Diri Sendiri
Ketiga adalah zalim kepada diri sendiri. Manusia juga bisa berbuat zalim kepada dirinya sendiri, baik disadari atau tidak disadari, sengaja atau tidak disengaja. Mengotori pikiran dan jiwanya dengan dosa merupakan kezaliman kepada diri sendiri yang berakibat sangat merugikan.
Semua perbuatan yang melanggar perintah dan larangan Allah SWT adalah perbuatan yang menzalimi diri sendiri. Meninggalkan salat, tidak melaksanakan kewajiban puasa dan berzakat adalah contoh berbuat zalim kepada diri sendiri. Tidak mau melaksanakan perintah Allah berarti mau mencoba lari atau menolak hukum-Nya adalah menzalimi diri sendiri karena hukum dan ketentuan Allah SWT tetap berlaku.
Oleh karena itu, Allah mengharamkan kezaliman secara mutlak, tanpa ada pengecualian. Karena zalim adalah sesuatu yang tercela, di mana dia menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sehingga zalim diharamkan secara mutlak, dalam bentuk apa pun dan sekecil apa pun. Sebagaimana dalam suatu hadis Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ.
“Barang siapa yang merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya (bersumpah dengan kebohongan), maka Allah telah mengharuskannya masuk ke neraka Jahanam dan Allah akan haramkan baginya surga.” Tiba-tiba ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: “(Ya Rasulullah) meskipun yang dia ambil tersebut hanya perkara yang sedikit (kecil)?” Kata Rasulullah ﷺ, “Ya, meskipun yang ia rampas dari saudaranya itu hanyalah sepotong kayu siwak."
Di zaman Rasulullah, sepotong kayu siwak sangat tidak beberharaparga karena banyak dijumpai Di mana -mana. Namun, jika sepotong kayu siwak tersebut telah menjadi milik saudara muslim, kemudian dia merampasnya dengan sumpah palsu, maka neraka Jahanam balasannya. Rasulullah ﷺ pernah memberi wasiat,
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ
“Barang siapa yang melakukan kezaliman kepada saudaranya, baik karena menjatuhkan harkat dan martabat saudaranya atau kezaliman apa pun maka hendaknya dia minta dihalalkan (dimaafkan) pada hari ini."
Sehingga apa saja bentuk kezaliman tersebut, apakah dia menjatuhkan harga diri atau yang lainnya, haram hukumnya. Dia harus berusaha meminta dihalalkan (dimaafkan) atas kezaliman yang telah dia lakukan kepada saudaranya, agar tidak dituntut pada hari kiamat kelak. Karena pada hari kiamat kelak dia akan disidang oleh Allah dan dia akan membayar kezaliman yang telah dia lakukan. Cara membayarnya bukan dengan uang, karena dia dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan tidak membawa uang sepeser pun. Akan tetapi dia akan membayar dengan pahala kebaikan yang dia miliki. Jika ternyata pahala kebaikannya sudah habis, maka dosa-dosa orang yang dia zalimi yang akan dipikulkan kepada dirinya. Wal ‘iyadzu billah.


Posting Komentar untuk "HARAMNYA KEZALIMAN DIANTARA MANUSIA"