Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IHSAN ATAS SEGALA SESUATU



Ihsan Adalah Tuntunan Dan Tuntutan Islam


Beramal dengan ihsan adalah tuntunan dan tuntutan Islam. Allah memerintahkan kita untuk berbuat ihsan dalam segala hal. “Dan berbuat baiklah (ihsanlah) sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.( QS al-Baqarah  [2] 195).

Bekerja dengan ihsan sepatutnya dilandasi oleh dua hal; pertama, perasaan muraqabatullah yaitu keyakinan bahwa kita senantiasa dilihat dan dimonitor oleh Allah kapan dan di manapun kita berada (QS Qaaf [50] : 16). Kedua, Allah telah memberikan contoh dengan berbuat ihsan terhadap kita dan ihsan dalam menciptakan makhluk-Nya. Ihsan dalam menciptakan langit dan bumi, ihsan dalam meneciptakan manusia. Keteladanan Allah ini mendorong agar manusia berakhlak seperti akhlak Allah. Ditegaskan Alquran: Berihsanlah kamu sebagaimana Allah telah berbuat ihsan terhadap kamu. (QS al-Qashash [28] :  77).

Sudah seharusnya kita selaku muslim berusaha untuk mendapatkan dan mengamalkan nilai-nilai ihsan dalam niat, ucapan, dan perilaku anggota badan kita. Ihsan yang ditujukan kepada Allah ini, dapat terealisir dari setiap lini interaksi kita kepada sesama makhluk Allah; manusia, hewan dan tumbuhan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini;

Hadits Arbain Nawawi
الحــديث السابع عشر

HADITS KETUJUH BELAS


عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ . [رواه مسلم]

Terjemah hadits / ترحمة الحديث :
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu . Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. (Riwayat Muslim).


Ibnul ‘Atthar Asy-Syafi’i rahimahullah yang makruf dengan sebutan Mukhtashar An-Nawawi—sebagaimana julukan ini disebut oleh Ibnu Katsir—menyatakan tentang hadits Arba’in nomor urut 17 ini, bahwa hadits tersebut termasuk hadits singkat namun sarat makna, juga berisi kaedah pokok dalam agama ini. Hadits tersebut berisi perintah untuk berbuat baik pada diri sendiri, juga pada setiap makhluk, sampai pada saat menyembelih dengan berbuat baik pada hewan yang akan disembelih, dan perintah untuk menyenangkannya. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnul ‘Atthar, hlm. 112).

Yang dimaksud, membunuh dan menyembelih dengan cara yang baik adalah dilihat dari sisi cara dan keadaan. Bentuk berbuat baik ketika membunuh misalnya ketika melaksanakan eksekusi hukum qishash (hukum mati pada pembunuh, pen.). Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98.

Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk yang dicontohkan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

• Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.

• Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.

• Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.

• Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)

Salah satu yang dimaksudkan oleh Imam Nawawi rahimahullah disebutkan dalam hadits berikut ini.

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallaahu ’anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَتُرِيْدُ أَنْ تَمِيْتَهَا مَوْتَات هَلاَ حَدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا

Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian?! Hendaklah pisaumu diasah terlebih dahulu sebelum engkau membaringkannya.” (HR. Al-Hakim, 4: 257, Al-Baihaqi, 9: 280, ‘Abdur Razaq, no. 8608.  Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih sesuai syarat Al-Bukhari. Adz-Dzahabi dalam At-Talkhis mengatakan bahwa sesuai syarat Bukhari. Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Al-Habir, 4: 1493 mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib, no. 2265 mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Faedah Hadits


1- Hadits ini menjelaskan bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya yaitu Allah menetapkan berbuat baik pada sesama. Contoh dalam hal ini adalah memberi petunjuk jalan pada orang yang tersesat, juga memberi makan pada orang yang butuh makan.

2- Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berbuat ihsan pada segala sesuatu.

3- Dalam membunuh atau menyembelih diperintahkan dengan cara yang baik, yaitu dengan mengikuti tuntunan syari’at.


4- Dalam hadits ini digunakan kata kataba atau kitabah yaitu menetapkan. Sedangkan kitabah itu dijelaskan oleh para ulama ada dua macam yaitu kitabah qadariyyah dan kitabah syar’iyyahKitabah qadariyyah adalah ketetapan yang pasti terjadi. Sedangkan kitabah syar’iyyah adalah ketetapan yang kadang manusia kerjakan dan kadang tidak dikerjakan.

Contoh kitabah qadariyyah seperti dalam ayat,

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ

Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hambaKu yang saleh.” (QS. Al-Anbiya’: 105)

Contoh kitabah syar’iyyah seperti dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

5- Wajib berbuat ihsan pada segala sesuatu dan bentuknya bermacam-macam, bisa pada amalan seperti:

• Dalam hal yang wajib yaitu menjalankan kewajiban secara sempurna sebagaimana yang dituntut. Sedangkan berbuat ihsan dalam hal menyempurnakan yang sunnah tidaklah wajib.

• Meninggalkan yang haram.

• Sabar terhadap takdir yang tidak menyenangkan, tanpa menggerutu atau mengeluh pada takdir.

• Berbuat baik dalam muamalah dengan manusia lainnya.

• Berbuat baik ketika membunuh sesuatu yang dibolehkan untuk dibunuh.

6- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memberikan contoh dalam menjelaskan sesuatu. Dalam hadits ini disebutkan contoh ihsan yaitu dalam hal menyembelih.

7- Bagaimana cara berbuat baik ketika menyembelih? Caranya adalah dengan mengikuti tuntunan syari’at Islam saat menyembelih.


Aturan-aturan penting yang jadi syarat yang mesti dipenuhi:

a- Yang menyembelih adalah seorang muslim atau ahli kitab (Yahudi dan Nashrani). Oleh karena itu, tidak halal hasil sembelihan dari seorang penyembah berhala, seorang yang murtad (keluar dari Islam) dan orang Majusi. Begitu pula orang yang meninggalkan shalat tidak sah dalam menyembelih qurban karena orang yang meninggalkan shalat bukan termasuk muslim, bukan pula termasuk ahli kitab.

Sembelihan ahli kitab masih halal bagi seorang muslim sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. Al-Maidah: 5). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan lainnya menafsirkan bahwa yang dimaksudkan makanan di sini adalah sembelihan mereka. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:328)

Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "IHSAN ATAS SEGALA SESUATU"

close