Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERWUDHU KETIKA MENGULANGI PERSETUBUHAN



Anjuran Untuk Berwudhu


Biasanya, wudhu dilakukan sebelum melakukan ibadah wajib seperti shalat, bahkan sunah misalkan, membaca Al-quran, wirid dan lainnya.

Tak hanya itu, mengerjakan hal-hal yang sepele pun juga sangat dianjurkan dan disunahkan untuk wudhu terlebih dahulu contohnya, sebelum tidur atau jima.

Perintah Nabi SAW kita disuruh wudhu, meski bersentuhan dengan istrinya. Wudhu kita bukan wudhu untuk shalat, tapi anjuran untuk wudhu adalah ketika akan mengulangi bersetubuh dengan istrinya yang kedua kalinya.

Lantas, apakah hukum berwudlu ketika hendak mengulang hubungan intim tersebut? Apakah benar wajib karena bisa memberikan semangat baru dalam hubungan intim selanjutnya? Berikut hadits yang meriwayatkan hal tersebut;

Sunan Abu Dawud
Kitab : Thaharah

Ingin mengulangi persetubuhan tanpa wudlu (dalam keadaan junub)


Hadits : 188

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ
قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَكَذَا رَوَاهُ هِشَامُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ وَمَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ وَصَالِحُ بْنُ أَبِي الْأَخْضَرِ عَنْ الزُّهْرِيِّ كُلُّهُمْ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepada kami Humaid Ath-Thawil dari Anas bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh Hisyam bin Zaid dari Anas dan Ma'mar dari Qatadah dari Anas dan Shalih bin Abi Al Ahdlar dari Az-Zuhri semuanya dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.


Berwudlu bagi yang ingin mengulangi persetubuhan


Hadits : 189

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَمَّتِهِ سَلْمَى عَنْ أَبِي رَافِعٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ يَغْتَسِلُ عِنْدَ هَذِهِ وَعِنْدَ هَذِهِ قَالَ قُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَجْعَلُهُ غُسْلًا وَاحِدًا قَالَ هَذَا أَزْكَى وَأَطْيَبُ وَأَطْهَرُ
قَالَ أَبُو دَاوُد وَحَدِيثُ أَنَسٍ أَصَحُّ مِنْ هَذَا

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad dari Abdurrahman bin Abu Rafi' dari Bibinya, Salma dari Abu Rafi' bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini.


Hadits : 190

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ بَدَا لَهُ أَنْ يُعَاوِدَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا

Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Aun telah menceritakan kepada kami Hafzh bin Ghiyats dari 'Ashim Al Ahwal dari Abu Al-Mutawakkil dari Abu Sa'id Al-Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berhubungan dengan istrinya, kemudian dia ingin mengulangi kembali, maka hendaklah dia berwudhu di antara keduanya."



Dari keterangan hadis tersebut, kita bisa mendapatkan sebuah jawaban. Adalah sebuah kesunnahan jika berwudlu dalam mengulangi persetubuhan yang selanjutnya. Sunnah tersebut mengandung maslahat duniawiyah yaitu menambah kesegaran dan semangat untuk melanjutkan ronde yang selanjutnya.

Jika memang sudah segar dan semangatnya tetap terjaga, diperbolehkan tidak berwudlu dalam mengulangi persetubuhan tersebut. Berwudlu tersebut hukumnya sunnah, sehingga tidak berdosa bagi siapa saja yan tidak mengerjakannya. Dan yang pasti aka nada ganjaran bagi siapa saja yang mau mengerjakan ajaran sunnah-Nya.

Dalam kitab Adab Az Zifaaf, Syaikh Al Bani mengungkapkan bahwa malaikat tidak akan mendekati siapa saja yang junub hingga ia berwudlu. Jika seseorang melaksanakan sunnah berwudlu ketika hendak mengulangi persetubuhannya, disaat itu pula malaikat mendekat sehingga bisa membawa keberkahan pada buah hasil persetubuhan tersebut. Karena bukan lagi syaitan yang mendekat, melainkan malaikat.

Imam Malik menambahkan lafazh,

فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ

Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.


Faedah dari hadits


1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya.

2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya.

3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya.

4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat.

5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya.


Demikianlah pembahasan mengenai berwudlu ketika mengulangi persetubuhan. Dimana hadis ini hanya berisi anjuran untuk berwudhu ketika hendak mengulangi jimak dan tidak ada anjuran untuk mandi besar. Oleh karenanya, ketika suami dan istri hendak mengulangi jimak, maka cukup bagi keduanya untuk melakukan wudhu saja tanpa harus mandi terlebih dahulu.

Meski tidak ada anjuran mandi besar secara khusus sebelum mengulangi jimak, namun  mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih utama dibanding hanya melakukan wudhu. Ini disebabkan karena mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih bisa menumbuhkan semangat dan gairah dibanding wudhu

Wallahu 'Alam.

Posting Komentar untuk "BERWUDHU KETIKA MENGULANGI PERSETUBUHAN"

close