MUADZIN YANG BUTA
Memotivasi Agar Bersabar
Agama islam adalah agama yang penuh dengan rahmat memberikan perhatian besar terhadap semua jenis individu masyarakat. Orang-orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala uji dengan cacat fisik, seperti buta, tak luput dari perhatian Islam. Realisasi dari perhatian ini, misalnya dengan memotivasi agar bersabar supaya bisa meraih pahala besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
Sesungguhnya barangsiapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allâh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik [Yûsuf/13:90].
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ أَذْهَبْتُ حَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ لَمْ أَرْضَ لَهُ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ
Allâh berfirman: Siapa yang Aku hilangkan kedua matanya lalu bersabar dan mengharap pahala, maka aku tidak ridha memberikan pahala kepadanya selain syurga. [HR. Tirmidzi no. 2325 dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi dan Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb]
Dalam riwayat Imam Bukhâri :
إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِي بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Apabila Aku menimpakan kebutaan kepada hamba-Ku lalu ia bersabar maka aku gantikan kedua matanya dengan syurga. [HR. Bukhâri, no. 5221]
Saat menjelaskan hadits ini, al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Ini termasuk imbalan yang paling agung, karena kesempatan menikmati (keindahan) dengan mata akan sirna dengan sebab musnahnya dunia sementara kenikmatan syurga akan kekal dengan sebab kekalnya syurga”.
Demikian besarnya perhatian islam terhadap orang buta, lalu bagaimana mereka adzan, apakah hukum adzan bagi orang buta?
Jika orang buta tersebut bisa mengetahui masuknya waktu shalat dengan baik, maka dia boleh mengumandangkan azan. Atau tidak mengetahui masuknya waktu shalat dengan baik tapi ada orang yang mengingatkan masuknya waktu shalat, maka dia juga boleh mengumandangkan azan.
Kebolehan orang buta menjadi muazzin ini adalah karena Nabi Saw yang melakukannya. Salah satu muazzin Nabi Saw ada yang buta, yaitu Abdullah Ibnu Ummi Maktum.
Abdullah bin Ummi Maktum adalah salah seorang sahabat senior Rasulullah, beliau termasuk di antara as-sabiquna-l awwalun (orang-orang yang pertama memeluk Islam). Ada yang mengatakan nama beliau adalah Umar, ada juga yang menyebut Amr, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan nama Abdullah.
Orang-orang Madinah mengenalnya dengan nama Abdullah, sedangkan orang-orang Irak menyebutnya Amr. Namun keduanya sepakat bahwa nasabnya adalah Ibnu Qays bin Za-idah bin al-Usham. Abdullah memiliki kedekatan nasab dengan Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha. Ibu dari Khadijah adalah saudaranya Qays bin Za-idah, ayah dari Abdullah.
Abdullah bin Ummi Maktum memiliki kekurangan fisik berupa kebutaan (tuna netra). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Sejak kapan, engkau kehilangan penglihatan?” Ia menjawab, “Sejak kecil.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قال الله تبارك وتعالى: إذا ما أخذتُ كريمة عبدي لم أجِدْ له بها جزاءً إلا الجنة
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Jika Aku mengambil penglihatan hamba-Ku, maka tidak ada balasan yang lebih pantas kecuali surga.”
Saat Allah memerintahkan Rasul-Nya dan kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah, maka Abdullah bin Ummi Maktum menjadi orang yang pertama-tama menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya tersebut. Walaupun ia memiliki kekurangan fisik, jarak antara Mekah dan Madinah yang jauh, sekitar 490 Km, ancaman dari orang-orang Quraisy, belum lagi bahaya dalam perjalanan, semua itu tidak menghalanginya untuk memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Abdullah bin Ummi Maktum merupakan orang-orang yang pertama kali masuk Islam atau sering disebut sebagai al-sabiqun al-awwalun. Meskipun Abdullah bin Ummi Maktum digambarkan sebagai penyandang disabilitas, sebab tidak bisa melihat alias buat, ia dikenal berilmu dan beradab serta memiliki kepekaan yang tinggi. Tak heran bila dirinya mampu mengetahui dengan detail pergeseran waktu, sehingga tugas muazin diserahkan kepadanya.
Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadis berikut ini;
Sunan Abu Dawud
Kitab : Shalat
Adzan bagi orang buta
Hadits : 450
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ كَانَ مُؤَذِّنًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ أَعْمَى
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yahya bin Abdullah bin Salim bin Abdullah bin Umar dan Sa'id bin Abdurrahman dari Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah bahwasanya Ibnu Ummi Maktum adalah seorang muadzdzin Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, padahal dia adalah seorang yang buta.
Juga disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
إن بلالا يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى ينادي ابن أم مكتوم ثم قال وكان رجلا أعمى لا ينادي حتى يقال له أصبحت أصبحت
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan di waktu malam, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan. Kemdudian Ibnu Umar berkata, ‘Ibnu Ummi Maktum adalah orang buta yang tidak akan mengumandangkan azan hingga ada orang yang mengatakan kepadanya, ‘Waktu Shubuh telah tiba, waktu Shubuh telah tiba.’”
Sebaliknya, jika orang buta tidak mengetahui masuknya waktu shalat dengan baik, atau tidak ada orang yang mengingatkannya, maka sebaiknya tidak menjadi muazzin. Karena dikhawatikan akan keliru dalam menentukan waktu masuknya shalat.
Dengan demikian dalam Masalah Mengumandangkan Adzan para Ulama ahli fikih memandang bahwa adzan yang dikumandangkan oleh orang buta itu sah, apabila ada orang yang mengingatkan tentang masuknya waktu shalat.
Namun bila melihat perkembangan teknologi saat ini, maka orang buta dapat mengumandangkan adzan dengan benar dengan bantuan prangkat untuk mengetahui waktu adzan. Disamping itu juga banyaknya masjid yang menggunakan loudspeaker bisa membantu orang buta dalam mengetahui wakut shalat.
Wallâhu a’lam.


Posting Komentar untuk "MUADZIN YANG BUTA"