ADAB BERJALAN MENUJU MASJID
Perjalanan ke Masjid
Perjalanan ke masjid tentu tak sama dengan ketika kita berangkat ke pasar, kantor, atau ke tempat lain. Sebagai tempat suci yang dikhususkan untuk beribadah kepada Sang Pencipta, masjid sangat perlu kita agungkan. Sehingga, perlu adab atau etika ketika hendak berangkat ke sana dan memasukinya.
Menurut Saleh al-Fauzan dalam buku Fiqih Sehari-hari, jika kita berangkat ke masjid untuk shalat berjamaah, hendaklah bersikap tenang dan sopan. Maksud bersikap tenang adalah berjalan dengan tenang dan pelan. Sedangkan, maksud dari sopan adalah santun, menahan pandangan, tidak berbicara dengan keras, dan tidak banyak menoleh.
Sebagaimana yang telah diriwaytkan dalam kitab hadits berikut;
Sunan Abu Dawud
Kitab : Shalat
Penjelasan tentang petunjuk (adab) berjalan menuju masjid
Hadits : 475
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَهُمْ عَنْ دَاوُدَ بْنِ قَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ
أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ قَالَ فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari bahwasanya Abdul Malik bin Amru telah menceritakan kepada mereka, dari Dawud bin Qais dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Sa'd bin Ishaq telah menceritakan kepadaku Abu Tsumamah Al-Hannath bahwasanya Ka'ab bin 'Ujrah pernah mendapatkannya hendak pergi ke masjid. Salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah; Ka'ab mendapatiku sedang menjalin kedua tanganku, maka dia melarangku berbuat demikian dan berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu, lalu dia membaguskan wudlunya, kemudian pergi dengan sengaja ke masjid, maka janganlah dia menjalin kedua tangannya, karena perbuatan itu dianggap himpunan ibadah shalat."
Hadits : 476
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاذِ بْنِ عَبَّادٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ هُرْمُزَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ
حَضَرَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ الْمَوْتُ فَقَالَ إِنِّي مُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا مَا أُحَدِّثُكُمُوهُ إِلَّا احْتِسَابًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ لَمْ يَرْفَعْ قَدَمَهُ الْيُمْنَى إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ حَسَنَةً وَلَمْ يَضَعْ قَدَمَهُ الْيُسْرَى إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ سَيِّئَةً فَلْيُقَرِّبْ أَحَدُكُمْ أَوْ لِيُبَعِّدْ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى فِي جَمَاعَةٍ غُفِرَ لَهُ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ وَقَدْ صَلَّوْا بَعْضًا وَبَقِيَ بَعْضٌ صَلَّى مَا أَدْرَكَ وَأَتَمَّ مَا بَقِيَ كَانَ كَذَلِكَ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ وَقَدْ صَلَّوْا فَأَتَمَّ الصَّلَاةَ كَانَ كَذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Ya'la bin 'Atha` dari Ma'bad bin Hurmuz dari Sa'id bin Al-Musayyib dia berkata; Ada seorang dari sahabat Anshar sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."
Sebagai rumah Allah yang penuh keberkahan di dalamnya, maka pergi ke masjid pun memiliki adab.
Berikut berbagai adab ke masjid yang sebaiknya dipahami dan diterapkan:
Menutup aurat, memakai pakaian yang baik dan sopan
Dianjurkan bagi setiap muslim ketika mendatangi masjid untuk mendirikan shalat agar berhias diri memakai pakaian yang bersih, menutup aurat dan sopan. Berdasarkan firman Allah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid”.
Maksud dari ayat ini adalah memakai الزِّينَةِ yaitu pakaian untuk menutup aurat, dan tentu jika pakaiannya lebih indah maka lebih baik sebagaimana pendapat sebagian ulama. Ibnu Katsir berkata
وَلِهَذِهِ الْآيَةِ وَمَا وَرَدَ فِي مَعْنَاهَا مِنَ السُّنَّةِ يُسْتَحَبُّ التَّجَمُّلُ عِنْدَ الصَّلَاةِ، وَلَا سِيَّمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ الْعِيدِ، وَالطِّيبُ لِأَنَّهُ مِنَ الزِّينَةِ
: “Karena ayat ini dan hadits-hadits yang semakna dengan ayat ini maka disukai setiap kali hendak shalat untuk berhias ketika shlata, terutama ketika hari jumát dan hari raya, dan disukai memakai wewangian karena itu termasuk bagian dari الزِّينَةِ (hiasan).”
Menghindari aroma tak sedap pada anggota tubuh dan pakaian
Hendaknya bagi seorang muslim sebelum berangkat menuju masjid, memperhatikan kebersihan dan aroma tubuhnya, diantaranya yang perlu diperhatikan adalah makanan yang telah dikonsumsinya. Bagi orang yang telah makan sejenis bawang merah atau bawang putih, hendaknya membersihkan diri terlebih dahulu sebelum berangkat menuju masjid. Agar orang-orang yang hendak shalat di masjid tidak terganggu dengan baunya yang menyengat. Dan barang siapa yang mengganggu orang-orang yang shalat, maka sejatinya dia telah mengganggu malaikat. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi bersabda:
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا، أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ
“Barang siapa yang makan bawang merah atau bawang putih, hendaknya menjauhi kami atau menjauh dari masjid kami dan hendaknya ia berdiam di rumahnya”
Dijelaskan pula dalam dalam riwayat yang sama:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barang siapa makan bawang merah, bawang putih dan bawang bakung. Janganlah sekali-kali mendekati masjid kamu, karena sesungguhnya malaikat terganggu dengan sesuatu yang membuat anak Adam terganggu.
Ibnu Rajab mengatakan bahwa alasan dilarangnya seseorang mendatangi masjid adalah jika kaum muslimin yang hendak shalat di masjid terganggu dengan bau tak sedap yang ada pada anggota tubuhnya atau pakaiannya. Malaikatpun merasa terganggu dengan sesuatu yang membuat anak ada terganggu.
Berjalan menuju masjid dengan khusyu’, tenang dan tidak terburu-buru
Dianjurkan bagi orang yang hendak menuju masjid, berjalan dengan khusyu’, tenang dan tidak tergesa-gesa. Karena jika seseorang berangkat menuju masjid dengan hati yang tenang, tanpa tergesa-gesa, maka dia akan mendapatkan keadaan siap dalam menghadap Rabbnya dan lebih mudah mendapatkan kekhusyu’an di dalam shalatnya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ، وَأْتُوهَا تَمْشُونَ، عَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Apabila shalat telah didirikan, maka janganlah mendatanginya dengan tergesa-tergesa. Datangilah dengan berjalan tenang. Apapun yang kalian dapatkan maka shalatlah dan apapun yang tertinggal, maka sempurnakanlah.
Disebutkan pula dalam riwayat Abu Qatadah berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ، فَلَمَّا صَلَّى قَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ قَالُوا: اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ؟ قَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Ketika kami shalat bersama Nabi, beliau mendengar suara orang-orang gaduh tergesa-gesa. Setelah selesai shalat, beliau bertanya: Ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: kami terburu-buru mendatangi shalat. Beliau bersabda: janganlah berbuat demikian, jika kalian mendatangi shalat, maka datangilah dengan tenang. Apapun yang kalian dapatkan dalam shalat maka shalatlah dan apapun yang tertinggal maka sempurnakanlah”
Hikmah dari perintah Nabi untuk berjalan dengan tenang tatkala menuju masjid adalah karena seseorang yang berjalan menuju masjid dia sesungguhnya sedang dalam shalat. Sebagaimana ditunjukan dalam riwayat yang lain :
فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ
“Sesungguhnya salah seorang dari kalian jika menuju untuk shalat maka dia dalam kondisi shalat”
Karenanya jika seseorang sedang menuju shalat hendaknya ia memperhatikan perkara apa yang harus dialakukan ketika shalat dan mana perkara yang harus dijauhi ketika sedang shalat, karena ketika ia menuju shalat ia tercatat sedang shalat. Sehingga ia tidak boleh tergopoh-gopoh tatkala sedang menuju shalat.
Wallahu 'Alam.


Posting Komentar untuk "ADAB BERJALAN MENUJU MASJID"